Sejarah Perjalanan
Sejak tahun 1926, RS Bethesda Lempuyangwangi dikenal masyarakat luas sebagai Klinik Bersalin “Zuster Prins”. Sesuai dengan kedudukannya sebagai sebagai satelit dari RS Bethesda Yogyakarta, pada tahun 1998 berubah fungsi sebagai Bidyankes Lempuyangwangi. Dikarenakan regulasi dari pemerintah, Bidyankes Lempuyangwangi sebagai satelit RS Bethesda dimandirikan menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bethesda Lempuyangwangi, yang kemudian berubah status menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Bethesda Lempuyangwangi pada 15 Maret 2003, selanjutnya pada tahun 2018 sesuai peraturan dari Pemerintah kembali berubah status menjadi Rumah Sakit (RS) Bethesda Lempuyangwangi.
RS Bethesda Lempuyangwangi (RSBL) merupakan rumah sakit milik Badan Hukum Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Nomor 6, oleh Notaris Tan A Sioe, Sarjana Hukum, notaris di Semarang pada tanggal 1 Februari tahun 1950.